YANG HARUS ANDA KETAHUI TENTANG SPPT PBB-P2 TAHUN 2026
Banyak masyarakat yang bertanya mengenai tagihan PBB lama yang masih muncul pada SPPT PBB-P2 Tahun 2026. Berikut penjelasannya:
Apa itu SPPT?
SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.
Perlu diketahui:
SPPT bukan surat penagihan, melainkan surat pemberitahuan mengenai besarnya pajak terutang atas suatu objek pajak.
Mengapa piutang lama masih tercantum?
Sebagian piutang merupakan data yang pengelolaannya dialihkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah pada tahun 2014.
Secara administrasi, piutang tersebut tetap tercatat dalam database PBB-P2 sampai:
Dilakukan pembayaran, atau
Dilakukan penghapusan apabila telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bapenda Kota Tangerang Selatan melaksanakan:
Pendataan potensi
Pendaftaran
Pemungutan
Penagihan
Verifikasi piutang
Semua dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sudah Bayar PBB-P2 Tapi Tagihan Masih Ada?
Jangan khawatir
Silakan kirimkan foto bukti pembayaran ke WhatsApp Resmi Bapenda:
0878-3548-4000
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Pajak Daerah Kota Tangerang Selatan, silakan hubungi kanal resmi Bapenda:
0877-2105-3000
Kami berkomitmen menjalankan administrasi perpajakan secara tertib, profesional, transparan, serta menjunjung tinggi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
#BapendaTangsel
#SPPT2026
#PBBP2
#PajakDaerah
#InfoPajak
#TangselMaju
Bapenda © 2026 . All rights reserved