Dalam rangka memperkuat transformasi digital perpajakan daerah dan meningkatkan kualitas pengelolaan basis data pajak, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan kerja dari *Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor* dan *Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang* untuk melakukan koordinasi, berbagi informasi, dan mempelajari implementasi *Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2*.

Melalui Integrasi NIB dan NOP langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan data perpajakan daerah yang lebih akurat, terintegrasi, dan berkualitas. Melalui integrasi ini, data perizinan berusaha dapat dikaitkan dengan data objek pajak sehingga mendukung proses validasi, pemutakhiran data, serta optimalisasi potensi penerimaan pajak daerah.

Implementasi integrasi NIB-NOP ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang sejalan dengan arahan *Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK* dalam mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan kualitas data dan optimalisasi pendapatan daerah.

Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah pertama yang berhasil mengimplementasikan aplikasi integrasi NIB-NOP*, sekaligus siap memberikan aplikasi Peta Pajak yang dapat di manfaatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk dapat direplikasi dan di manfaatkan pada masing masing pemerintah daerah.

 Bapenda Kota Tangerang Selatan siap memberikan transfer knowledge bagi masing masing pemerintahan daerah dalam pengimplementasian Aplikasi Peta Pajak dalam Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2

Kolaborasi ini menjadi langkah nyata menuju tata kelola pendapatan daerah yang semakin efektif, akuntabel, dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

  All Categories