Tangerang Selatan, 03 Desember 2024 – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi yang terintegrasi dan adaptif. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan rapat koordinasi yang membahas Perencanaan Digitalisasi Transaksi Daerah Tahun 2025, dengan fokus pada tiga aspek utama: peningkatan kompetensi Tim TP2DD, penguatan ekosistem transaksi digital bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan penyusunan roadmap terbaru P2DD yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Dalam arahannya, Wali Kota Tangerang Selatan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Menurutnya, tim ini harus mampu mengambil peran aktif dalam perencanaan, analisis data fiskal, serta mendorong inovasi kebijakan berbasis digital yang responsif terhadap dinamika pemerintahan dan masyarakat.
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota menugaskan Tim TP2DD untuk segera menyusun target Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dan substansi ETPD yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Penetapan ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dua bulan dan mencakup indikator kinerja yang selaras dengan arah kebijakan nasional dalam mendorong transformasi fiskal digital.
Selain penguatan kelembagaan, rapat ini juga membahas perluasan kerja sama strategis dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pihak BPD menyatakan kesiapan teknologi mereka dalam menyediakan layanan transaksi keuangan seperti Virtual Account (VA), QRIS, serta kanal digital lainnya yang mampu memperluas akses dan mempercepat proses pembayaran secara non-tunai. Kolaborasi ini diarahkan untuk menjangkau seluruh lapisan layanan publik hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Guna menjamin keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan program, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menetapkan mekanisme pelaporan perkembangan TP2DD secara triwulanan kepada Wali Kota. Laporan ini akan menjadi alat evaluasi berkala untuk memantau kemajuan implementasi dan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis bagi pimpinan daerah.
Sebagai hasil dari rapat ini, disepakati tiga tindak lanjut strategis, yakni:
Rapat ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam membangun sistem keuangan daerah yang modern, adaptif terhadap regulasi baru, serta berorientasi pada pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi digital.
Bapenda © 2026 . All rights reserved