Tangerang Selatan, 19 Desember 2024 – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi transaksi digital tata kelola keuangan daerah tahun 2024, dengan fokus pada literasi publik, peningkatan pendapatan, dukungan infrastruktur digital, dan penyusunan skema insentif fiskal daerah.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, jajaran OPD di tingkat kota dan provinsi, Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta anggota Satgas dan Tim TP2DD Kota Tangerang Selatan.

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya penguatan sosialisasi dan branding kebijakan P2DD secara sistematis, sebagai upaya membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya transaksi non-tunai. Strategi komunikasi publik akan dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, kolaborasi komunitas digital, hingga tatap muka dalam forum-forum warga.

Sebagai wujud nyata komitmen terhadap peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga merencanakan pemberian insentif kepada Wajib Pajak pada tahun 2025. Insentif ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan pajak serta memperkuat rasio pajak daerah (local tax ratio), dengan mekanisme yang terintegrasi secara digital.

Menanggapi arahan Pj. Gubernur Banten, Pemerintah Kota juga akan memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan. BKAD dan Bapenda Kota Tangerang Selatan ditugaskan untuk segera berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Banten dalam menyusun mekanisme pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB berbasis digital. Mekanisme tersebut dirancang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjadi langkah strategis dalam optimalisasi penerimaan daerah melalui kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

Dari sisi kanal pembayaran, Bapenda dan Bank BJB didorong untuk memperluas kerja sama dengan pihak agregator dan platform e-commerce. Kolaborasi ini akan difokuskan pada sosialisasi dan pemberian insentif kepada Wajib Pajak yang menggunakan kanal digital dalam bertransaksi, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas dalam pembayaran pajak daerah.

Sebagai bagian dari langkah penguatan literasi fiskal digital, branding kebijakan P2DD juga akan diperkuat melalui serangkaian kegiatan sosialisasi yang memadukan pendekatan digital dan tatap muka. Kampanye ini diharapkan dapat membentuk budaya digitalisasi fiskal yang inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, serta mendukung reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

  All Categories