Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Hak dan Kewajiban Perpajakan Daerah yang dihadiri oleh para Wajib Pajak PBJT se-Kota Tangerang Selatan. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bapenda Tangsel, dan menghadirkan narasumber dari kalangan profesional serta narasumber internal Bapenda, yaitu Kepala Subbidang Verifikasi dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya. Dalam sosialisasi ini, para narasumber menjelaskan beberapa materi penting, di antaranya: Pajak Air Tanah * Dasar perhitungan pajak air tanah * Tarif pajak air tanah * Masa pajak dan ketentuan lainnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) * Penjelasan mengenai PBJT yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah * Jenis-jenis barang dan jasa tertentu yang dikenakan PBJT * Mekanisme pemungutan PBJT oleh pemerintah daerah Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terkait kewajiban perpajakan daerah, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal dan transparan. #BapendaTangsel #Tangsel #PBJT #PajakDaerah #SosialisasiPajak #TangselHarmoni #PajakAirTanah #PendapatanDaerah

  All Categories