Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, S.T., M.T., Serta Sekretaris Bapenda Rahayu Sayekti, S.STP., M.AP dan dihadiri oleh berbagai narasumber penting, antara lain:

 Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan

 Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat landasan hukum dalam pengelolaan dan penghapusan piutang pajak daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam bidang pendapatan, dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan berkeadilan demi mendukung visi Tangsel Maju untuk Semua. 

#BapendaTangsel #PemkotTangsel #RaperwalTangsel #PajakDaerah #PiutangPajak #TransparansiKeuangan #AsetDaerah #TangselMajuUntukSemua

  All Categories