Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan studi tiru dari BAPENDA Kabupaten Cianjur dan BAPENDA Kabupaten Bandung Barat dalam rangka berbagi pengalaman dan praktik baik terkait integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) yang telah dilaksanakan oleh BAPENDA Kota Tangerang Selatan dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. BAPENDA Kabupaten Cianjur dan BAPENDA Kabupaten Bandung Barat secara khusus mempelajari kebijakan, mekanisme, serta implementasi teknis integrasi NIB–NOP untuk mendukung pemutakhiran dan penguatan basis data PBB-P2.
Upaya percepatan integrasi data pertanahan dan data perpajakan daerah terus didorong melalui koordinasi Korsupgah KPK, yang mengarahkan pemerintah daerah untuk segera melakukan pemadanan antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Dalam implementasinya, BAPENDA Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan integrasi NIB dan NOP melalui sinergi bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Atas implementasi tersebut, BAPENDA Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan studi tiru dari BAPENDA Kabupaten Cianjur dan BAPENDA Kabupaten Bandung Barat untuk mempelajari lebih lanjut kebijakan, mekanisme, serta pelaksanaan teknis integrasi data pertanahan dengan data perpajakan yang telah berjalan di Kota Tangerang Selatan.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan praktik baik yang telah diterapkan di Kota Tangerang Selatan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mempercepat integrasi NIB–NOP sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah
Bapenda © 2026 . All rights reserved