Pembatalan SKPD/STPD yaitu keputusan pembatalan SKPD/STPD sebagai akibat penerbitan SKPD/STPD ganda, obyek pajak tidak benar, dan/atau penetapan sebagai wajib pajak atas suatu obyek pajak yang belum jelas diketahui wajib pajaknya
Pembatalan SKPD/STPD yaitu keputusan pembatalan SKPD/STPD sebagai akibat penerbitan SKPD/STPD ganda, obyek pajak tidak benar, dan/atau penetapan sebagai wajib pajak atas suatu obyek pajak yang belum jelas diketahui wajib pajaknya