Pembetulan SKPD/STPD yaitu proses penerbitan keputusan pembetulan SKPD/STPD sebagai akibat kesalahan tulis, dan/atau kesalahan hitung, dan/atau kesalahan NPWPD dan kekeliruan dalam penerapan peraturan perundang undangan perpajakn daerah.
Pembetulan SKPD/STPD yaitu proses penerbitan keputusan pembetulan SKPD/STPD sebagai akibat kesalahan tulis, dan/atau kesalahan hitung, dan/atau kesalahan NPWPD dan kekeliruan dalam penerapan peraturan perundang undangan perpajakn daerah.