Persyaratan yang diperlukan oleh Wajib Pajak adalah sebagai berikut:
1. Permohonan Tertulis Wajib Pajak;
2. Mengisi Formulir Surat Pemberitahuan Obyek Pajak Daerah (SPOPD) dan Lampiran Surat Pemberitahuan Obyek Pajak Daerah (LSPOPD) dengan jelas, benar, dan lengkap serta ditandatangani;
3. Surat kuasa, dalam hal SPOPD diisi dan ditandatangani oleh kuasa Wajib Pajak;
4. Fotokopi KTP/SIM/Kartu Keluarga/identitas lainnya dari Wajib Pajak;
Download Formulir disini : Form Mutasi Sebagian
Download Formulir disini : Form SPOP
Download Formulir disini : Form LSPOP